PROFIL SPMI

Lembaga Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
STIKES HANG TUAH TANJUNGPINANG

Lembaga Tim Penjaminan Mutu Internal (TPMI)

Sistem penjaminan mutu internal merupakan penetapan dan pemenuhan standar mutu di bidang akademik secara konsisten dalam rangka meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Mutu merupakan keterkaitan antara tujuan, masukan, proses, dan keluaran yang merupakan tanggung jawab institusional Stikes Hang Tuah Tanjungpinang. Penjaminan mutu internal mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penjaminan mutu internal dilaksanakan melalui tahap perencanaan mutu, pemenuhan standar mutu, monitoring dan evaluasi mutu, pelaporan dan tindak lanjut. Penjaminan mutu di Stikes Hang Tuah Tanjungpinang dilaksanakan di tingkat Sekolah Tinggi dan Program Studi. Penilaian mutu dan efisiensi dilakukan secara berkala oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan dilaporkan kepada Ketua. Berdasarkan hasil penilaian mutu tersebut, Ketua menetapkan langkah-langkah pembinaan untuk peningkatan mutu dan efisiensi.

Sebagai lembaga di bawah Ketua, TPMI berfungsi mengelola proses penjaminan mutu yang diselenggarakan oleh unsur dan bagian/unit kerja di Stikes Hang Tuah Tanjungpinang untuk mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan. Ketua TPMI bertanggung jawab kepada Ketua Stikes Hang Tuah Tanjungpinang. Unsur pelaksana TPMI terdiri atas ketua lembaga, sekretaris, pengembangan dokumen, dan tenaga Gugus Kendali Mutu (GKM). 

Sistem penjaminan mutu internal merupakan penetapan dan pemenuhan standar mutu di bidang akademik secara konsisten dalam rangka meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Mutu merupakan keterkaitan antara tujuan, masukan, proses, dan keluaran yang merupakan tanggung jawab institusional Stikes Hang Tuah Tanjungpinang. Penjaminan mutu internal mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penjaminan mutu internal dilaksanakan melalui tahap perencanaan mutu, pemenuhan standar mutu, monitoring dan evaluasi mutu, pelaporan dan tindak lanjut. Penjaminan mutu di Stikes Hang Tuah Tanjungpinang dilaksanakan di tingkat Sekolah Tinggi dan Program Studi. Penilaian mutu dan efisiensi dilakukan secara berkala oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan dilaporkan kepada Ketua. Berdasarkan hasil penilaian mutu tersebut, Ketua menetapkan langkah-langkah pembinaan untuk peningkatan mutu dan efisiensi.

Sebagai lembaga di bawah Ketua, TPMI berfungsi mengelola proses penjaminan mutu yang diselenggarakan oleh unsur dan bagian/unit kerja di Stikes Hang Tuah Tanjungpinang untuk mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan. Ketua TPMI bertanggung jawab kepada Ketua Stikes Hang Tuah Tanjungpinang. Unsur pelaksana TPMI terdiri atas ketua lembaga, sekretaris, pengembangan dokumen, dan tenaga Gugus Kendali Mutu (GKM). 

Scroll to Top