Komisi Pemberantasan Korupsi berkunjung ke Padang yang salah satu agendanya adalah melakukan koordinasi dengan LLDIKTI Wilayah X dalam rangka koordinasi dengan LLDIKTI Wilayah X dan Kopertais Wilayah 6 tentang implementasi Pendidikan Antikorupsi, Selasa (16/3/2021).
Bertempat di LLDIKTI Wilayah X, Kepala Lembaga Prof. Dr. Herri, MBA didampingi Sekretaris Lembaga Yandri. A, SH, MH menerima kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Prof. Herri dalam sambutannya mengatakan bahwa pada setiap kesempatan menjadi pembicara di PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, selalu menyampaikan pesan-pesan antikorupsi. Kita menginginkan lulusan perguruan tinggi memiliki sikap yang jujur, taat pajak, dan tumbuh menjadi manusia yang berintegritas.
“Pada setiap kesempatan dalam menjalankan tupoksi sebagai kepala LLDIKTI Wilayah X, saya selalu menyampaikan pesan-pesan antikorupsi. Di antaranya adalah bersikap jujur, taat pajak serta berharap agar lulusan PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X tumbuh menjadi manusia yang memiliki integritas, ucap Kepala Lembaga.
Selain itu, kata Prof. Herri, LLDIKTI Wilayah X juga berkoordinasi dengan KPK dalam upaya mengoptimalkan implementasi pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum PTS. Baik itu menjadi mata kuliah tersendiri maupun disisipkan pada setiap mata kuliah.
“LLDIKTI Wilayah X bersama KPK sudah menyelenggarakan beberapa kegiatan dalam bentuk workshop pendidikan antikorupsi kepada dosen di PTS. Harapannya, pendidikan antikorupsi dapat menjadi mata kuliah tersendiri atau disisipkan pada setiap mata kuliah di perguruan tinggi. Sehingga lulusan tidak hanya cakap dalam keilmuan melainkan juga memiliki karakter yang unggul,” terang Kepala Lembaga.
Sejalan dengan Prof. Herri, Ketua Tim Pendidikan Antikorupsi KPK, Agung menyampaikan bahwa pendidikan tidak boleh kalah dari bidang lainnya. Dalam hal pendidikan antikorupsi KPK dan LLDIKTI Wilayah X sudah melakukan kerja sama menyelenggarakan workshop antikorupsi yang melibatkan dosen PTS. Tidak hanya pengenalan terhadap pedidikan antikorupsi, KPK sudah memberikan bahan ajar dalam bentuk materi pembelajaran dan juga video.
Tahun ini, Agung menambahkan KPK juga akan melibatkan dosen di PTS sebagai narasumber yang akan berbagi dengan peserta lain tentang penerapan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.
Beberapa dosen perwakilan PTS yang hadir turut menyampaikan implementasi pendidikan antikorupsi di kampus masing-masing.
Mardius, dosen Universitas Tamansiswa menjelaskan bahwa di kampusnya pendidikan antikorupsi sudah diajarkan pada setiap program studi. Menurutnya, selain materi melalui buku, mahasiswa sangat antusias dengan adanya penyampaian pesan melalui video pendek tentang antikorupsi.
Di Universitas Bung Hatta, Riko mengatakan pendidikan antikorupsi menjadi mata kuliah wajib pada program studi hukum di semester 3. Berbeda dari Universitas Bung Hatta, di Universitas Dharma Andalas, Sri mengatakan pendidikan antikorupsi disisipkan pada setiap mata kuliah.
Di akhir kegiatan, Sekretaris Lembaga Yandri. A, SH, MH turut menegaskan bahwa LLDIKTI Wilayah X siap bekerja sama dan terus mendukung supaya pendidikan antikorupsi dapat diimplementasikan dengan optimal.
“LLDIKTI Wilayah X siap bekerja sama dan mendukung KPK dalam implementasi pendidikan antikorupsi. Dosen pun siap membantu dan menyuarakan lebih keras untuk implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Diharapkan agar KPK dapat memberikan reward kepada dosen maupun perguruan tinggi yang telah berpartisipasi dalam pendidikan antikorupsi, misalnya KPK Award”, tutup Yandri. (*)